Senin, 23 November 2015

Batik Indonesia




BATIK INDONESIA

Batik sebagai warisan budaya bangsa indonesia memiliki keunikan yang tidak ditemukan di negara lain. Keunikan itu terletak pada penggunaan malam atau campuran sarang lebah, lemak hewan, dan getah tanaman sebagai bahan pembuatannya. Seiring berjalannya waktu motif batik semakin berkembang dengan adanya hasil karya desainer yang terus bertambah jumlahnya. Batik bagi masyarakat Jawa maupun suku bangsa lain di Indonesia memang bukan hanya sebatas kain bercorak, tetapi juga menggambarkan filosofi kehidupan dan warisan budaya leluhur yang harus dijaga.

Image result for batik


Batik memang identik dengan Indonesia, tetapi bukan berarti negara lain tidak bisa memproduksinya. Negara tetangga kita, seperti Malaysia, Singapura, bahkan China juga memproduksi batik dengan motif yang cukup beragam. Hal itu ternyata tidak membuat pengakuan dunia internasional terkait batik Indonesia memudar.

Batik Indonesia akhirnya secara resmi dimasukkan dalam 76 warisan budaya tak benda oleh UNESCO. UNESCO memutuskan untuk menjadikan batik Indonesia sebagai salah satu daftar warisan budaya pada 8 September 2009. Pada 2 Oktober di Abu Dhabi, UNESCO mengumumkan hasilnya sangat membanggakan bagi bangsa Indonesia. Pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia melalui proses panjang dan berliku.

Upaya pemerintah mendaftarkan berbagai warisan budaya Indonesia guna mendapat pengakuan dunia internasional terus memperoleh hasil signifikan. Batik Indonesia dinilai sarat dengan teknik, simbol, dan budaya yang tidak lepas dari kehidupan masyarakat Indonesia mulai dari lahir sampai meninggal. Kekayaan ragam batik yang datang dari beberapa wilayah dan provinsi, menjadi bukti bahwa Indonesia layak menjadi sumber budaya dimana batik tumbuh dan berkembang.


Selasa, 30 Juni 2015

Ketahanan Nasional


KETAHANAN NASIONAL

1.        Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu dimana kondisi suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar, Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

2.        Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
v  Agresi militer Belanda.
v  Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
v  Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT). Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya, Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh : Pancasila sebagai landasan idil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan juga Wawasan nusantara sebagai landasan visional.

3.        Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

4.        Falsafah Ketahanan Nasional
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
v  Alinea pertama menyebutkan : “dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur". Makna dari alinea tersebut adalah dimana adanya masa depan baik yang harus diraih.
v  Alinea ketiga menyebutkan : "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya". Makna dari alinea tersebut adalah bahwa apabila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat rihlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
v  Alinea keempat menyebutkan : "Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan" :
1)   Ketuhanan Yang Maha Esa
2)   Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)   Persatuan Indonesia
4)   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5)   Serta dengan Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

5.        Ideologi Ketahanan Nasional
Ideologi Pancasila Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut :
v  Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
v  Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
v  Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
v  Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
v  Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
v  Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.

6.        Contoh Kasus Ketahanan Nasional
Perbatasan Indonesia – Malaysia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan batas-batas wilayah  daratan dan lautan yang telah diakui dunia Internasional. Negara Indonesia memiliki perbatasan dengan negara-negara tetangga baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan Australia. Negara yang berbatasan di daratan adalah Indonesia dengan Papua New Gini di Provinsi Papua dan Malaysia di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Daerah perbatasan ini dijaga oleh TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut dibantu oleh masyarakat yang berada di daerah perbatasan, terutama mereka yang berada pada perbatasan di darat seperti Pulau Kalimantan dan Papua. Hal ini membuat TNI harus berupaya meningkatkan ketahanan dan pertahanan di wilayah perbatasan untuk mewujudkan keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Batas wilayah laut dan daratan tersebut nampak jelas pada peta/atlas yang menggambarkan zona perbatasan yang harus dipatuhi. Namun demikian dalam dekade terakhir Negara Indonesia yang aman dan makmur terkoyah dengan ulah dari negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hingga kini terus memberikan intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia, baik di wilayah lautan maupun wilayah daratan.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimatan Barat dan Kalimantan Timur merupakan zona konflik perbatasan yang terus menjadi permasalahan negara yang tidak ada habisnya. Zone perbatasan tersebut tidak mudah diawasi maupun dikendalikan oleh karena cakupan yang luas. Sejalan dengan perbatasan negara, Tenara Nasional Indonesia mendapat bagian tugas penting untuk mempertahankan wilayah Negara Republik Indonesia. Tugas kemanunggalan ABRI dengan rakyat adalah tugas utama yang dicanangkan untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan negara bukan berada pada TNI semata tetapi seluruh rakyat Indonesia dan kemanunggalan ABRI dan rakyat adalah simbol kesatuan untuk tujuan yang sama dalam meningkatkan Ketahanan Nasional (Tannas). Namun kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan membutuhkan adanya pembangunan yang merata. Pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan bukan pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan strategi dan rencana yang terstruktur. Disisi lain masyarakat membutuhkan adanya akses pembangunan yang terus berlangsung, salah satunya akses jalan untuk memudahkan transportasi masyarakat menuju pusat pemerintahan. Hal ini masih belum nampak, sedangkan yang nampak menonjol adalah pusat-pusat komando yang secara psikologis hanya memberikan jamanan keamanan tetapi jaminan sosial dan ekonomi masih tidak terpenuhi.
Wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat berada pada Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kecamatan Jagaibabang Kabupaten Bangkayang dan Kecamatan Nangabadau Kabupaten Kapuas Huku adalah wilayah Kecamatan yang memiliki desa-desa yang berada pada garis perbatasan langsung dengan negara Malaysia. Keberadaan wilayah ini masih sangat terisolasi (tidak ada akses jalan yang baik pada sejumlah desa yang berbaasang langsung dengan negara Malaysia) sehingga potensi aksesibilitas masyarakat lebih mengarah ke negara Malaysia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.    
Kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan juga membuka ruang gerak kepada negara Malaysia untuk melakukan ekspansi perluasan wilayah dan mencaplok wilayah NKRI yang mengakibatkan Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap Ketahanan Nasional. Di sisi lain pembangunan yang diselenggarakan di wilayah perbatasan masih sangat jarang, rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang, masih sebatas wacana dan tidak terimplementasikan di wilayah perbatasan. Bahkan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan diserahkan kepada TNI dalam program kemanunggalan ABRI dan Rakyat, namun hal ini tidak dapat memberikan perubahan nyata terhadap kondisi historis wilayah perbatasan, oleh karena itu perlu adanya perencanaan pembangunan yang lebih terkonsentrasi kepada wilayah perbatasan dengan melakukan pemekaran atau perluasan wilayah pemukiman dan pemerintahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, sarana dan paranana, agama, sosial budaya dan ekonomi, hukum dan informatika terindetivikasi sangat menunjang aksesibilitas masyarakat. Hal ini hanya dapat terwujud melakui strategi pembangunan yang terarah pada sasaran yang akan dicapai. Strategi pembangunan nasional dalam kerangka kerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangan Jangka Panjangan (RPJP) adalah kebijakan pembangunan berjangka yang direncanakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kota dan daerah termasuk di wilayah perbatasan.
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009 (RPJMN) telah ditetapkan bahwa salah satu prioritas dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai adalah melalui pengembangan kebudayaan yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur dengan kebijakan yang diarahkan untuk (a) Mendorong terciptanya wadah yang terbuka dan demokrasi bagi dialog kebudayaan agar benturan-benturan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik sosial.(b) Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang dicirikan dengan terwujudnya negara kebangsaan Indonesia Modern yang berkekanjutan dan menguatnya masyarakat sipil. (c) Revitalisasi nilai-nilai kearifat lokasl sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional (d) Meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk-produk dalam negeri. Dalam kaitannya dengan pertahanan wilayah di Indonesia, pemerintah melakukan strategi pertahanan yang dapat mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Perbatasan-perbatasan negara Republik Indonesia yang dilengkapi dengan batasan zone eksklusif atau batas teritorial yang terdiri  batas wilayah darat dan batas wilayah laut dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan di segala bidang, perwujudan pembangunan nasional tersebut melalui pemerataan kegiatan pembnagunan yang mencakup hayat hidup orang banyak. Terkait dengan Ketahanan Nasional (Tannas), pembangunan nasional diharapkan dapat menjadi pilar dan motivator untuk meningkatkan ketahanan nasional tersebut. Bukan diartikan secara terpisah dalam dua makna yang berbeda yang akhirnya menimbulkan dua persepsi yang berbeda dan tidak bersatu. Tannas dalam program kerjanya adalah mewujudkan ketahanan nasional, sementara pembangunan nasional adalah pembangunan seluruh aspek kehidupan yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi dan hankam.
Ketahanan nasional di wilayah perbatasan membutuhkan dukungan perencanaan pembangunan yang global. Pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan hankam, pembangunan Iptek, pembangunan sumber daya aparatur dan pembangunan sumber aparatur TNI yang siap dan patuh menjalankan tugas dan perintah di daerah perbatasan dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan pembangunan disesuaikan juga dengan kondisi masyarakat, aksesibilitas dan transportasi serta peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya untuk pemekaran wilayah.
Paradigma peningkatan ketahanan nasional merujuk pada tindakan-tindakan pencegahan dan kewaspadaan nasional dengan mengimplementasikan progran pembangunan di segala di bidang di wilayah perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan yang terjadi agar tidak menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan Indonesia modern untuk memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas nasional dan (d) membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan dapat mengarah pada titik yang jelas dan tegas.
Berbicara tentang lingkup kerja, Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab mempertahankan Negara Kesatuan Indonesia beserta isinya, namun demikan dalam pelaksanaan pembangunan TNI diharapkan dapat berperan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan tersebut sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka yang berada di wilayah-wilayah perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia dengan Negara Malaysia.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan ditandai tanah batas yang memiliki panjang 2,019.5 km dan membentang dari Tanjung Datu di sudut barat laut Kalimantan, melalui dataran tinggi pedalaman Kalimantan, ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur pulau. Batas  memisahkan Indonesia pada provinsi kalimantan timur dan kalimantan barat dari Malaysia pada negara sabah dan sarawak.
Kalimantan Barat memiliki sejumlah wilayah di bagian utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia seperti Balaikarangan, Seluas dan Patoh yang mencakup daerah tanjung yang berada di sudut barat laut. Ketiga lokasi ini sangat berdekatan dengan garis perbatasan antara negara Indonesia dan Malaysia. Kondisi wilayah perbatasan sampai saat ini digunakan oleh sebagian warga untuk menyebarang ke negara tetangga untuk berdagang atau memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini disebabkan oleh faktor transportasi dan aksesibilitas pembangunan yang belum terimplementasikan, selain itu rendahnya tingkat kesejahteraan dan tidak adanya pemekaran wilayah menjadikan kondisi wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
 Informasi dari masyarakat Balaikarangan diperoleh bahwa sebagian wilayah perbatasan Indonesia Malaysia di Balaikarangan Kalimantan Barat telah dimasukki oleh warga asing untuk pengambilan kayu dan pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga yang berada di Balaikarangan dan Seluas telah melakukan perdagangan di Negara Serawak untuk memperoleh sumber pendapatan sebaliknya warga asing telah melakukan pengolahan tambang dan hasil hutan di Negara Indonesia yang ada di Kalimantantan Barat dan Kalimantan Timur dengan memanfaatkan wilayah-wilayah yang tidak terjaga oleh pos pemantau perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini menunjukkan bahwa interaksi masyarakat di wilayah batas kedua negara sering melakukan pelanggaran  yang mengganggu ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan dengan ketahanan nasional, pemerintah berupaya untuk merencanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemekaran wilayah perbatasan di wilayah Balaikarangan dan Selua di Kalimantan Barat yang disertai dengan peningkatan kinerha SDM Aparatur Pemerintah dan Aparatur TNI. Perencanaan pembangunan tersebut lebih difokuskan pada faktor-faktor yang berada dalam skala prioritas dan berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi untuk mewujudkan Indonesia aman dan damai tidak dipisahkan dengan tingkat kualitas sumber daya manusia terutama dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang relatif berubah dengan cepat yang menyebabkan pengaruh arus globalisasi yang tidak dapat dihindari dan harus dihadapi dengan airf dan bijaksana. Namun demikian kondisi yang terjadi pada perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia tidak pernah selesai akibat kurangnya perhatian dan kepastian kedua negara terhadap batas wilayah masing-masing.



Sumber :  http://sites.google.com/site/manajemendaerah/ketahanan-nasional
                 https://adityaramadhanim.wordpress.com
                 Dengan Sedikit Penyuntingan.











Selasa, 12 Mei 2015


LANDASAN WAWASAN NUSANTARA, UNSUR - UNSUR DASAR DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA



Landasan Wawasan Nusantara

          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :

A . Paham Machiavelli (Abad XVII)

Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.

B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.

C . Paham Lenin (XIX)

Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.

Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2 .  Isi Wawasan Nusantara

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.



Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.



b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.


3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah

Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.


Hakikat Wawasan Nusantara
          Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.









Sumbertonyahmad007.wordpress.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-landasanunsur-unsur-dan-   hakekat-wawasan-nusantara/
"Dengan sedikit Editan"