Senin, 20 April 2015


WAWASAN NASIONAL, TEORI KEKUASAAN & GEOPOLITIK


1.   Pengertian
      
      Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

      Kekuasaan adalah kemampuan untuk bertindak atau memerintah sehingga dapat menyebabkan orang ain bertindak. Pengertian disini harus meliputi kemampuan untuk membuat keputusan mempengaruhi orang lain dan mengatasi pelaksanaan keputusan itu.

      Geopolitik adalah pengetahuan tentang keadaan, pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan “Geografische Constellatie” dari suatu negara. Geopolitik dapat juga diartikan sebagai pengembangan geografi politik, yang memandang negarasebagai organisasi hidup yang berevolusi untuk memenuhi hidup warganya.

2.   Paham dan Teori dari beberapa Tokoh/Ahli

2.1 Paham kekuasaan
   
   a. Machiavelli
       Paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan             kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:

       1. Penghalalan segala cara untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan.
       2. Menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
       3. Pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya                  siapa yang lemah dia yang tersingkir.

    b. Napoleon Bonaparte
        Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk                 mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa 
        penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan         keamanan yang solid.

    c. Jenderal Causewitz
        Pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal           yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu
        negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas                     
        kekuasaannya.

2.2 Teori-teori Geopolitik

   a. James Burnham
       James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah            aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan        
       hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.

   b. Karl Haushofer (1896-1946)
       Pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di
       Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori 
       Haushofer yaitu:

       1. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal              ini menjurus pada ekspansionisme.
       2. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium          
           maritim dalam penguasaan laut. 
       3. Beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.

3. Paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianut Bangsa Indonesia 

3.1 Paham kekuasaan Indonesia

      Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
    Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi 
Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

3.2 Geopolitik Indonesia

      Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
















Sumber  : 

1.  https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-                  dan-geopolitik/

2.  https://www.academia.edu/6770419/Makalah_pkn_geopolitik_kelompok_7

     Dengan sedikit Editan.

      
       

Senin, 23 Maret 2015









DEMOKRASI



1. Pengertian Demokrasi
     
          Menurut asal bahasanya, Demokrasi berasal dari bahasa Yunani "Demokratia" yang artinya Kekuasaan Rakyat. Pengertian Demokrasi ini secara umum dapat diartikan sebagai " Bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum ".

           
                             Gambar 1. Partisipasi dari warga negara dalam Pemilihan Umum


          Selain pengertian umum Demokrasi secara umum di atas, berikut penulis cantumkan beberapa Pengertian Demokrasi menurut para ahli dan juga tokoh-tokoh dunia.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (Abraham Lincoln)

Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. (Charles Costello)

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.(Hans Kelsen)

          Berbicara masalah Demokrasi tentunya tidak lepas dari berbagai macam unsur maupun bagian-bagian didalamnya. Dari banyaknya unsur maupun bagian daripada Demokrasi itu sendiri, penulis akan coba membahas beberapa diantaranya, antara lain : Sistem pemerintahan yang menganut demokrasi, perkembangan pemdidikan bela negara, proses demokrasi itu sendiri, hubungan demokrasi & pemerintahan, serta contoh dari kasus ataupun persoalan yg berkaitan dengan Demokrasi.

2. Sistim Pemerintahan Negara

      Sistim pemerintahan negara dapat diartikan sebagai tatanan yang terdiri dari komponen pemerintahan yang saling mempengaruhi dalam pencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan, kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang- undang, dan Kekuasaan Yudikatif yang berati kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga legislatif,
eksekutif dan yudikatif. Berikut beberapa jenis sistim pemerintahan yang ada dianut oleh negara-negara didunia.

2.a. Sisitim pemerintahan Presidensial
       Sistem pemerintahan presidential merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dan kepala negara dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial diantaranya Amerika Serikat, Pakistan, Argentina, Filiphina, termasuk Indonesia. Ciri-ciri dari sistim pemerintahan ini, antara lain :
       1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
       2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
       3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
       4. Eksekutif dipilih melalui pemilu.

                                                Gambar 2. Sisitim Pemerintahan Presidensial

2.b. Sisitim pemerintahan Parlementer
     
    Sistem pemerintahan parlementer merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Beberapa negara yang menggunakan sistem pemerintahan ini diantaranya kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, serta Malaysia. Ciri-ciri dari sistim pemerintahan ini, antara lain :
      
       1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
       2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan                 antara presiden dan kabinet.
       3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.



                                          Gambar 3. Sisitim Pemerintahan Parlementer

2.c. Sistim pemerintahan Campuran

    Sistem pemerintahan campuran ini merupakan kombinasi/campuran dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer. Mengapa demikian? Ini ditandai dengan adanya presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.Contoh Negara yang menggunakan sistem pemerintahan campuran yaitu Perancis.


3. Perkembangan Pendidikan bela Negara

        Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah  (OKS).

         Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun 1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga Perguruan Tinggi.
        
       Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.

4. Proses Demokrasi

       Sebagai sistem pemerintahan yang berdasar kehendak rakyat, demokrasi akan senantiasa berubah-ubah bergantung pada pertimbangan kekuatan yang ada dan mempengaruhi sebuah kekuasaan. Dengan demikian, perjalanan waktu dan kondisi dalam negara akan menghasilkan demokrasi yang berbeda dengan negara lain. 

a. Makna masyarakat madani (civil society)
              Civil society merupakan suatu bentuk hubungan Negara dan warga masyarakat (sejumlah kelompok social) yang dikembangkan atas dasar toleransi dan menghargai satu sama lainnya. Pada dasarnya civil society merupakan suatu ruang yang terletak antara Negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain, dimana terdapat sosialisasi masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan diantara asosiasi tersebut (organisasi-organisasi masyarakat)

b. Proses demokrasi menuju civil society
               Pada hakikatnya demokrasi dapat mendorong suatu negara untuk mencapai masyarakat madani, salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melalui Otonomi daerah. Dimana dengan otonomi daerah, setiap daerah mempunyai kewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya. Hal ini dapat diartikan sebagai adanya kemandirian dalam melakukan kegiatan dimana negara hanya berfungsi sebagai sarana yang dapat memberikan hak-hak daerahnya dan melindungi hak-hak daerahnya.

5. Hubungan Demokrasi dengan Pemerintahan

         Rumusan kedaulatan ditangan Rakyat menunjuk kan bahwa kedudukan rakyatlah yang tertinggi dan paling sentral. Rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sebagai tujuan kekuasaan Negara. Oleh karena itu “rakyat” adalah merupakan paradigm sentral kekuasaan Negara. Adapun rincian structural ketentuan – ketentuan yang berkaitan dengan demokrasi sebagai terdapat dalam UUD 1945 sebagai berikut :a. Konsep kekuasaan Negara menurut demokrasi sebagian terdapat dalam UUD 1945 sebagai berikut :1. Kekuasaan ditangan Rakyat.a. Pembukaan UUD 1945 alinia IVb. Pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945c. Undang – Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (1)d. Undang – Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (2)

6. Contoh permasalahan Demokrasi

Pelaksanaan dan Penyelewengan Pilkada

Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala daerah masing masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing masing. Dengan begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah masing masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat berat yaitu mengatur pelaksanaan pilkada ini agar dapat terlaksana dengan demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, persiapan kertas suara, hingga pelaksanaan pilkada ini.

Dalam pelaksanaannya selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal calon. Hal ini sangat memprihatinkan sekali . Seandainya calon tersebut dapat lolos bagai mana nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup. Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin maka tidakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kemali atau “balik modal”. Ini sangat berbahaya sekali.

Dalam pelaksanaan pilkada ini pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada. Sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat. Kasus kasus yang masih hangat yaitu pembakaran kantor KPUD salah satu provinsi di pulau sumatra. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum, sering kali melakukan Ikrar siap menang dan siap kalah. Namun tetap saja timbul masalah masalah tersebut.

Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja di Jakarta, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelakasanaan pemilu ternyata dikorupsi. Tindakan ini sangat memprihatinkan. Dari sini dapat kita lihat yaitu rendahnya mental para penjabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon juga kejadian seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar puluhan juta.






Sumber    : http://id.wikipedia.org/
                  http://copasmakalah.blogspot.com/
                  http://demokrasi-diindonesia.blogspot.com/






       
       


    

Senin, 01 Desember 2014


BENCANA ALAM


1. PENGERTIAN

        Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gunung, gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian.
Bencana alam juga dapat diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh gejala alam. Sebenarnya gejala alam merupakan gejala yang sangat alamiah dan biasa terjadi pada bumi. Namun, hanya ketika gejala alam tersebut melanda manusia (nyawa) dan segala produk budidayanya (kepemilikan, harta dan benda), kita baru dapat menyebutnya sebagai bencana.

                          2. KLASIFIKASI BENCANA ALAM


1.      Bencana alam geologis

Bencana alam ini disebabkan oleh gaya-gaya yang berasal dari dalam bumi (gaya endogen). Yang termasuk dalam bencana alam geologis adalah gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.


2.      Bencana alam klimatologis

Bencana alam klimatologis merupakan bencana alam yang disebabkan oleh faktor angin dan hujan. Contoh bencana alam klimatologis adalah banjir, badai, banjir bandang, angin puting beliung, kekeringan, dan kebakaran alami hutan (bukan oleh manusia).

Gerakan tanah (longsor) termasuk juga bencana alam, walaupun pemicu utamanya adalah faktor klimatologis (hujan), tetapi gejala awalnya dimulai dari kondisi geologis (jenis dan karakteristik tanah serta batuan dan sebagainya).



                               BANJIR

Banjir adalah bencana akibat curah hujan yang tinggi dengan tidak diimbangi dengan saluran pembuangan air yang memadai sehingga merendam wilayah-wilayah yang tidak dikehendaki oleh orang-orang yang ada di sana. Banjir bisa juga terjadi karena jebolnya sistem aliran air yang ada sehingga daerah yang rendah terkena dampak kiriman banjir.

            

                                               PENYEBAB

Secara umum, penyebab terjadinya banjir adalah sebagai berikut : 

a)      Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi,
b)      Pendangkalan sungai,
c)      Pembuangan sampah yang sembarangan
d)      Pembuatan saluran air yang tidak memenuhi syarat,
e)      Pembuatan tanggul yang kurang baik,
f)       Air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.

                              CARA MENGANTISIPASI BANJIR

Untuk mengantisipasi bencana banjir banyak hal yang harus dilakukan,
diantaranya adalah :

a)  Membersihkan saluran air dari sampah yang dapat menyumbat aliran air sehingga menyebabkan terjadinya banjir.
b)  Mengeruk sungai-sungai dari endapan-endapan untuk menambah daya tampung air.
c)  Membangun rute-rute drainase alternatif (kanal-kanal sungai baru, sistem-sistem pipa) sehingga dapat mencegah beban yang berlebihan terhadap sungai.
d)  Tidak mendirikan bangunan pada wilayah (area) yang menjadi daerah lokasi penyerapan air.

           CARA MENYIKAPI BENCANA ALAM & PENDERITAAN

             Ada kesusahan yang memang lahir dari kesalahan kita, tetapi ada juga kemurungan yang  terjadi begitu saja. Pertanyaan yang tepat untuk kita sekarang adalah : Banjir dan Aneka kemalangan ataupun musibah yang terjadi adalah merupakan konsekuensi dari kesalahan kita ataukah terjadi begitu saja ?

                Jika memang semua terjadi karena keserakahan kita sebagai manusia dalam meng-eksploitasi alam, Tentu menjadi tanggung jawab manusia untuk memperbaikinya.

             






Sabtu, 22 November 2014


KEINDAHAN SENI


         Seni dalam bahasa Sansekerta, disebut “cilpa” sebagai kata sifat yang berarti berwarna, dan berubah  menjadi “su-cilpa” yang berarti sesuatu yang berwarna dan di lengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah atau di hiasi dengan indah. Dalam bahasa Latin, seni disebut “Ars, Artes,dan Artista”. “Ars” adalah teknik atau craftsmansip, yaitu ketangkasan atau kemahiran dalam mengerjakan sesuatu, “Artes” berarti kelompok orang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran dan “Artista” adalah anggota yang ada dalam kelompok tersebut.

       Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreativitas manusia. Seni juga dapat diartikan dengan sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai. Bahwa masing-masing individu memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu.
         
       Sedangkan seni pada  mulanya juga diartikan sebagai ekspresi dari kreatifitas dalam diri manusia,sehingga sangat sulit untuk di nilai atau di jelaskan.Oleh karena itu, masing-masing individu memiliki peraturan dan parameter yang menunutun dirinya dalam mengukur makna keindahan dan ketinggian nilai suatu karya seni. Contoh dari keindahan Seni, Antara lain : Seni Lukis, Seni Tarik suara, Seni Tari, dll.

Senin, 10 November 2014

Tulisan Lepas

Cinta Tanah Air

              Cinta tanah air bagi saya Pribadi adalah merupakan suatu rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.

              


              Oleh karena itu, Sudah sepantasnyalah rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

Beberapa wujud dari Rasa Cinta Tanah Air, antara lain :


  1. Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.
  2. Mencintai produk-produk dalam negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.
  3. Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.
  4. Upacara setiap hari senin dan hari – hari besar Negara,  Dll          



Cinta Alam dan Lingkungan

manusia dan alam merupakan bentuk kesatuan yang tak terpisahkan, fakta dilapangan menunjukkan bahwa  keduanya saling membutuhkan satu sama lain, sehingga terjadilah yang namanya simbiosis mutualisme. Alam dan seisinya ini sangat membutuhkan manusia sebagai pengelola dengan kekuatan konsep dan rancangan yang bisa diimplementasikan dalam bentuk sebuah program. Begitu pula manusia juga membutuhkan terhadap alam ini untuk melanjutkan kehidupan, karena tidak bisa kita pungkiri, alam dan seisinya ini sudah memberikan banyak hal yang bermanfaat bagi keberlanjutan kehidupan manusia.


tidak hanya manusia yang membutuhkan perhatian dari kita, tetapi alam dan seisinya ini juga membutuhkan perhatian dengan cara mencintai, mengelola, dan melestarikan alam menjadi lebih asri dan lestari.  sementara itu situasi dan kondisi yang semakin memanas, karena memang tidak bisa kita pungkiri, banyak penebangan dan pengundulan hutan yang terjadi dimana-mana. Jika hal yang demikian kita biarkan terus terjadi dengan alasan karena fakor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan, siapa kemudian yang akan di persalahkan?? kurang elok rasanya kalau kemudian saling menyalahkan satu sama lain, tetapi harus ada upaya-upaya yang signifikan guna melestarikan alam dan seisinya ini, sebagai bentuk harapan di masa depan, salah satunya dengan program menabung pohon.

Upaya penyadaran dengan melakukan pentingnya penyuluhan merupakan tanggung jawab semua lapisan, mulai dari masyarakat awam, para pemuda, pemerintah, dan semua element bertanggung jawab melestarikan alam dengan cara menabung pohon, guna sebagai masa depan anak - cucu yang akan dirasakan langsung dihari kemudian.

kepedulian semua pihak untuk melestarikan alam dan seisinya ini, saya rasa sebagai bentuk pekerjaan mulia, dimana alam dan seisinya juga membutuhkan manusia, dan sebaliknya manusia juga membutuhkan keseimbangan alam dengan proses menjaga, melestarikan dan menghijaukan kembali hutan-hutan yang menggundul demi kebaikan bersama.



Cinta Kepada Sesama Manusia

                Manusia adalah makhluk yang sempurna yang diciptakan Tuhan di Dunia ini. Mereka dibekali akal fikir dan perasaan serta budi pekerti. Cinta kasih termasuk didalam kategori perasaan yang saling membutuhkan dan mencurahkan perhatian kepada pasangan lawan jenis yang sering kita sebut sebagai kasih sayang. Setiap orang yang hidup didunia ini pasti memiliki rasa cinta kasih yang menimbulkan rasa sayang.


                  Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan kata lain cinta dan kasih memiliki hampir kesamaan arti tetapi kata kasih memperkuat arti dari cinta. 
                 
                   Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta sama sekali bukan nafsu.