Etika Profesi
Pengertian
Etika berasal dari
bahasa Yunani kuno yaitu ethos, sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap,
cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Etika merupakan falsafah moral dan pedoman
cara hidup yang benar dipandang dari sudut agama, budaya dan susila (Mien Uno).
Etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan
oleh akal (Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat).
Etika atau etik sebagai pandangan manusia
dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik (Drs. O.P. Simorangkir).
Kata
Profesi berasal dari bahasa latin yakni "Proffesio" yang memiliki dua
pengertian yaitu janji /atau ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam
pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan "siapa saja"untuk
memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan
dalam arti sempit profesi memiliki arti bahwa kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut pelaksanaan norma-norma
sosial dengan baik.
Dari pengertian Etika dan juga Profesi diatas, dapat ditarik kesimpulan yang mana "Etika Profesi adalah suatu konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau dalam lingkup kerja tertentu, seperti Pers, Science, Engineering, Medis, dll".
Permasalahan Profesionalisme dibidang Engineering dalam kasus Lumpur Lapindo
Seperti yang telah kita ketahui bersama, pada tahun 2006 terjadi suatu bencana nasional yang telah menjadi perhatian dunia yaitu kasus semburan lumpur panas dari perut bumi pada area kerja PT Lapindo Brantas didaerah Porong, Sidoarjo. Kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana ini bukan saja dalam hal ekonomi namun yang terparah adalah rusaknya lingkungan disekitar area bencana tersebut dalam jangka waktu yang sangat panjang.
Beberapa spekulasi yang timbul mengenai sebab
dari semburan lumpur lapindo ini, antara lain:
Pertama :
Pertama :
Menurut lapindo-brantas.co.id, pasca penyidikan,
para peneliti menyimpulkan bahwa tidak ada hubungan antara kegiatan pengeboran dan semburan lumpur dan bahwa
kegiatan pengeboran telah dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah dan
prosedur operasional yang telah disepakati oleh rekan perusahaan. Para ahli
geologi Lapindo Brantas Inc. meyakini bahwa semburan lumpur tersebut memiliki
kaitan dengan kegiatan seismik akibat gempa yang terjadi dua hari sebelumnya,
yang juga berkaitan dengan aktifnya
kembali Gunung Semeru yang terletak 300 km dari episentrum gempa bumi di
Yogyakarta.
Kedua :
Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan investigasi lapangan menggunakan para
ahli dari PT Exploration Think Tank Indonesia (ETTI) menjelaskan kronologi
sebagaiberikut: Pada tanggal 27 Mei 2006 atau hari ke-80 telah mencapai
kedalaman 9.297 kaki. Pada kedalaman tersebut terjadi total loss circulation
(hilangnya lumpur pemboran) dan kemudian
LBI/PT. MCN (PT. MCN = PT. Medici Citra
Nusa, pen) mencabut pipa bor. Pada saat mencabutmencabut pipa bor,
terjadi kick dan pipa terjepit (stuckpipe) pada kedalaman 4.241 kaki. Pipa
tidak dapat digerakkan ke atas dan ke bawah maupun berputar/berotasi.
Spekulasi kedua diatas sesuai dengan analisis yang dilakukan oleh Rudi Rubiandini selaku ahli geologi dan pengeboran perminyakan dari ITB, yang menjadi anggota tim independen yang melakukan investigasi terkait semburan lumpur lapindo. Menurutnya,
penyebab utama semburan lumpur ini ada dua secara teknis. Pertama, terjadinya
kick yaitu luapan tekanan dari bawah yang tidak terkontrol. Kedua, tidak
terpasangnya casing dari kedalaman 3.580 sampai 9.200, karena kedua penyebab
ini terjadilah sebuah keretakan kemudian terjadi semburan.
Diperkirakan
bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan
pengeboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka
membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang
dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona
Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya.
Pendapat
tentang gempa sebagai penyebab lumpur lapindo telah ditolak oleh para ahli
dalam konferensi di cape town, Afrika Selatan yang dilaksanakan oleh 90 orang
ahli geologi dunia. 42 ahli geologi menyimpulkan PT Lapindo Brantas melakukan
kesalahan prosedur pengeboran sehingga
mengakibatkan munculnya lumpur ke permukaan. Sedangkan faktor gempa bumi di
Yogyakarta yang terjadi dua hari sebelum munculnya semburan lumpur hanya
didukung oleh tiga geolog. Ahli lain tidak berpendapat atau menyebut semburan
lumpur dipicu dua faktor, yakni kesalahan pengeboran dan gempa bumi. Adanya
teori gempa sepertinya hanya alasan yang dijadikan lapindo brantas atau
tepatnya para engineer di lapindo untuk menutupi kesalahan yang telah mereka
buat. Isu itu digembar-gemborkan agar mereka tidak terkena dampak hukum maupun
sosial dari masyarakat.
Faktor Etika
engineering yang masih dipandang sebelah mata di negara kita mungkin berperan
besar dalam terjadinya tragedi ini. Terlambatnya pemasangan casing pada
kedalaman 3580 sampai 9200 meter menyebabkan terjadinya keretakan kemudian
menghasilkan semburan. Peran seorang rekayasawan sangat terlihat disini,
bagaimana pengambilan keputusan seorang rekayasawan dapat menentukan seberapa besar dampak baik maupun buruk yang akan dialami masyarakat luas pada umumnya, Lingkungan dan juga negara tentunya.
Kesimpulan yang dapat diambil dari kasus bencana lumpur lapindo ini adalah tidak profesionalnya tim engineer dari lapindo brantas dalam melakukan proses pekerjaan. Kesalahan prosedur pengeboran yang mengakibatkan munculnya lumpur kepermukaan seharusnya dapat dicegah apabila tim engineer dari lapindo melakukan SOP (Standard Operation Procedure) yang benar dalam proses pengeboran. Hal ini didukung oleh hasil Analisis Rudi Rubiandini selaku ahli geologi dan pengeboran minyak dari ITB dan juga kesimpulan dari 42 ahli geologi dunia pada konferensi di cape town, afrika.
Komitmen individu untuk menunjukan Profesionalitas dalam Pekerjaan
Sebagai seorang engineer tentunya profesionalitas dalam melakukan suatu pekerjaan sangat dijunjung tinggi. Salah satu indikator untuk mengukur sejauh mana tingkat profesionalitas dari seorang engineer adalah dengan melihat seberapa patuh ia menjalankan setiap SOP (Standard Operation Procedure) dalam setiap pekerjaan. Selaku engineer tentunya peran tersebut sangat memberikan dampak bagi masyarakat dan juga lingkungan sekitarnya, sehingga setiap keputusan yang hendak diambil oleh seorang engineer harus dipertimbangkan dengan baik dengan tidak mengabaikan SOP yang ada karena sedikit banyak akan memberikan dampak secara langsung maupun tidak langsung bagi kepentingan orang banyak. Oleh sebab itu, dalam melakukan setiap pekerjaan apapun seorang engineer sangat tidak dianjurkan untuk mengambil atau melakukan shortcut (jalan pintas).
Sumber :
wikipedia.org
https://yanhasiholan.wordpress.com/2013/10/16/pengertian-etika-profesi-dan-etika-profesi/
https://www.scribd.com/document/359956572/307875558-Etika-Engineering-pdf
syekhfanismd.lecture.ub.ac.id/files/2013/04/PENGERTIAN-ETIKA-PROFESI-K1.pdf
Dengan sedikit penyuntingan.
Sumber :
wikipedia.org
https://yanhasiholan.wordpress.com/2013/10/16/pengertian-etika-profesi-dan-etika-profesi/
https://www.scribd.com/document/359956572/307875558-Etika-Engineering-pdf
syekhfanismd.lecture.ub.ac.id/files/2013/04/PENGERTIAN-ETIKA-PROFESI-K1.pdf
Dengan sedikit penyuntingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar