KETAHANAN
NASIONAL
1.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu dimana kondisi suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang
dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
2.
Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945,
kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), seperti :
v Agresi militer Belanda.
v Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
v Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis,
potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan
bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar,
sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan
eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap
tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka,
bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan
dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT). Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan
kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana
system pemerintahan negara tertuang di dalamnya, Sehingga kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
Pancasila sebagai landasan idil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
juga Wawasan nusantara sebagai landasan visional.
3.
Tujuan
Ketahanan Nasional
Tujuan ketahanan nasional pada
dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
4.
Falsafah
Ketahanan Nasional
Falsafah dan ideology juga menjadi
pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut:
v Alinea pertama menyebutkan : “dan perjuangan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil dan makmur". Makna dari alinea tersebut adalah dimana
adanya masa depan baik yang harus diraih.
v Alinea ketiga menyebutkan : "Atas berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya". Makna dari alinea tersebut adalah bahwa apabila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
rihlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
v Alinea keempat menyebutkan : "Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan" :
1)
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2)
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3)
Persatuan
Indonesia
4)
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5)
Serta
dengan Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
5.
Ideologi
Ketahanan Nasional
Ideologi Pancasila Merupakan tatanan
nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut :
v Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
v Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan
diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara.
v Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan
dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
v Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh
masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
v Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
v Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
6.
Contoh
Kasus Ketahanan Nasional
Perbatasan Indonesia – Malaysia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan batas-batas wilayah
daratan dan lautan yang telah diakui dunia Internasional. Negara Indonesia memiliki perbatasan dengan negara-negara tetangga
baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi berbatasan dengan Malaysia,
Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan Australia. Negara yang berbatasan di
daratan adalah Indonesia dengan Papua New Gini di Provinsi Papua dan Malaysia
di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Daerah perbatasan
ini dijaga oleh TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut dibantu oleh masyarakat
yang berada di daerah perbatasan, terutama mereka yang berada pada perbatasan
di darat seperti Pulau Kalimantan dan Papua. Hal ini membuat TNI harus berupaya
meningkatkan ketahanan dan pertahanan di wilayah perbatasan untuk mewujudkan
keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Batas wilayah laut dan daratan tersebut nampak jelas pada peta/atlas
yang menggambarkan zona perbatasan yang harus dipatuhi. Namun demikian dalam
dekade terakhir Negara Indonesia yang aman dan makmur terkoyah dengan ulah dari
negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hingga kini terus memberikan
intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia, baik di wilayah
lautan maupun wilayah daratan.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimatan Barat dan
Kalimantan Timur merupakan zona konflik perbatasan yang terus menjadi
permasalahan negara yang tidak ada habisnya. Zone perbatasan tersebut tidak
mudah diawasi maupun dikendalikan oleh karena cakupan yang luas. Sejalan dengan
perbatasan negara, Tenara Nasional Indonesia mendapat bagian tugas penting
untuk mempertahankan wilayah Negara Republik Indonesia. Tugas kemanunggalan
ABRI dengan rakyat adalah tugas utama yang dicanangkan untuk mempertahankan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan negara bukan berada pada TNI semata tetapi seluruh rakyat
Indonesia dan kemanunggalan ABRI dan rakyat adalah simbol kesatuan untuk tujuan
yang sama dalam meningkatkan Ketahanan Nasional (Tannas). Namun kondisi sosial
ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan membutuhkan adanya
pembangunan yang merata. Pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan bukan
pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan strategi dan rencana yang terstruktur.
Disisi lain masyarakat membutuhkan adanya akses pembangunan yang terus
berlangsung, salah satunya akses jalan untuk memudahkan transportasi masyarakat
menuju pusat pemerintahan. Hal ini masih belum nampak, sedangkan yang nampak
menonjol adalah pusat-pusat komando yang secara psikologis hanya memberikan
jamanan keamanan tetapi jaminan sosial dan ekonomi masih tidak terpenuhi.
Wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat
berada pada Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau,
Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan Entikong Kabupaten
Sanggau, Kecamatan Jagaibabang Kabupaten Bangkayang dan Kecamatan Nangabadau
Kabupaten Kapuas Huku adalah wilayah Kecamatan yang memiliki desa-desa yang berada
pada garis perbatasan langsung dengan negara Malaysia. Keberadaan wilayah ini
masih sangat terisolasi (tidak ada akses jalan yang baik pada sejumlah desa
yang berbaasang langsung dengan negara Malaysia) sehingga potensi aksesibilitas
masyarakat lebih mengarah ke negara Malaysia untuk dapat memenuhi kebutuhan
hidup.
Kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan juga membuka ruang gerak
kepada negara Malaysia untuk melakukan ekspansi perluasan wilayah dan mencaplok
wilayah NKRI yang mengakibatkan Ancaman,
Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap Ketahanan Nasional. Di sisi lain
pembangunan yang diselenggarakan di wilayah perbatasan masih sangat jarang,
rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang, masih sebatas wacana
dan tidak terimplementasikan di wilayah perbatasan. Bahkan pelaksanaan
pembangunan di wilayah perbatasan diserahkan kepada TNI dalam program
kemanunggalan ABRI dan Rakyat, namun hal ini tidak dapat memberikan perubahan
nyata terhadap kondisi historis wilayah perbatasan, oleh karena itu perlu
adanya perencanaan pembangunan yang lebih terkonsentrasi kepada wilayah
perbatasan dengan melakukan pemekaran atau perluasan wilayah pemukiman dan
pemerintahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, sarana dan paranana, agama,
sosial budaya dan ekonomi, hukum dan informatika terindetivikasi sangat
menunjang aksesibilitas masyarakat. Hal ini hanya dapat terwujud melakui
strategi pembangunan yang terarah pada sasaran yang akan dicapai. Strategi
pembangunan nasional dalam kerangka kerja Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangan Jangka Panjangan
(RPJP) adalah kebijakan pembangunan berjangka yang direncanakan pemerintah
untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kota dan daerah termasuk di wilayah
perbatasan.
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun
2004-2009 (RPJMN) telah ditetapkan bahwa salah satu prioritas dalam mewujudkan
Indonesia yang aman dan damai adalah melalui pengembangan kebudayaan yang
berlandaskan pada nilai-nilai luhur dengan kebijakan yang diarahkan untuk (a)
Mendorong terciptanya wadah yang terbuka dan demokrasi bagi dialog kebudayaan
agar benturan-benturan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik sosial.(b)
Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang dicirikan dengan terwujudnya negara
kebangsaan Indonesia Modern yang berkekanjutan dan menguatnya masyarakat sipil.
(c) Revitalisasi nilai-nilai kearifat lokasl sebagai salah satu dasar
pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional (d)
Meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk-produk dalam
negeri. Dalam kaitannya dengan pertahanan wilayah di Indonesia, pemerintah
melakukan strategi pertahanan yang dapat mempertahankan keutuhan negara
kesatuan Republik Indonesia. Perbatasan-perbatasan negara Republik Indonesia
yang dilengkapi dengan batasan zone eksklusif atau batas teritorial yang
terdiri batas wilayah darat dan batas wilayah laut dapat mempengaruhi
perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan di segala bidang, perwujudan
pembangunan nasional tersebut melalui pemerataan kegiatan pembnagunan yang
mencakup hayat hidup orang banyak. Terkait dengan Ketahanan Nasional (Tannas),
pembangunan nasional diharapkan dapat menjadi pilar dan motivator untuk
meningkatkan ketahanan nasional tersebut. Bukan diartikan secara terpisah dalam
dua makna yang berbeda yang akhirnya menimbulkan dua persepsi yang berbeda dan
tidak bersatu. Tannas dalam program kerjanya adalah mewujudkan ketahanan
nasional, sementara pembangunan nasional adalah pembangunan seluruh aspek
kehidupan yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi dan hankam.
Ketahanan nasional di wilayah
perbatasan membutuhkan dukungan perencanaan pembangunan yang global.
Pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan hankam,
pembangunan Iptek, pembangunan sumber daya aparatur dan pembangunan sumber
aparatur TNI yang siap dan patuh menjalankan tugas dan perintah di daerah
perbatasan dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan pembangunan disesuaikan
juga dengan kondisi masyarakat, aksesibilitas dan transportasi serta
peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya untuk pemekaran wilayah.
Paradigma peningkatan ketahanan
nasional merujuk pada tindakan-tindakan pencegahan dan kewaspadaan nasional
dengan mengimplementasikan progran pembangunan di segala di bidang di wilayah
perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan yang terjadi agar tidak
menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan Indonesia modern untuk
memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas nasional dan (d)
membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang
dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan dapat mengarah pada
titik yang jelas dan tegas.
Berbicara tentang lingkup kerja,
Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab mempertahankan
Negara Kesatuan Indonesia beserta isinya, namun demikan dalam pelaksanaan
pembangunan TNI diharapkan dapat berperan untuk menunjang pelaksanaan
pembangunan tersebut sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional yang
diharapkan dapat meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka yang
berada di wilayah-wilayah perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia dengan
Negara Malaysia.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di
Kalimantan ditandai tanah batas yang memiliki panjang 2,019.5 km dan
membentang dari Tanjung Datu di sudut barat laut Kalimantan, melalui dataran
tinggi pedalaman Kalimantan, ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah
timur pulau. Batas memisahkan Indonesia pada provinsi kalimantan
timur dan kalimantan barat dari Malaysia pada negara sabah dan sarawak.
Kalimantan Barat memiliki sejumlah
wilayah di bagian utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia seperti
Balaikarangan, Seluas dan Patoh yang mencakup daerah tanjung yang berada di
sudut barat laut. Ketiga lokasi ini sangat berdekatan dengan garis perbatasan
antara negara Indonesia dan Malaysia. Kondisi wilayah perbatasan sampai saat
ini digunakan oleh sebagian warga untuk menyebarang ke negara tetangga untuk
berdagang atau memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini disebabkan oleh faktor
transportasi dan aksesibilitas pembangunan yang belum terimplementasikan,
selain itu rendahnya tingkat kesejahteraan dan tidak adanya pemekaran wilayah
menjadikan kondisi wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
Informasi dari masyarakat
Balaikarangan diperoleh bahwa sebagian wilayah perbatasan Indonesia Malaysia di
Balaikarangan Kalimantan Barat telah dimasukki oleh warga asing untuk
pengambilan kayu dan pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga yang berada
di Balaikarangan dan Seluas telah melakukan perdagangan di Negara Serawak untuk
memperoleh sumber pendapatan sebaliknya warga asing telah melakukan pengolahan
tambang dan hasil hutan di Negara Indonesia yang ada di Kalimantantan Barat dan
Kalimantan Timur dengan memanfaatkan wilayah-wilayah yang tidak terjaga oleh
pos pemantau perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini menunjukkan bahwa interaksi
masyarakat di wilayah batas kedua negara sering melakukan pelanggaran
yang mengganggu ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan dengan ketahanan
nasional, pemerintah berupaya untuk merencanakan pembangunan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan pemekaran wilayah perbatasan di wilayah Balaikarangan
dan Selua di Kalimantan Barat yang disertai dengan peningkatan kinerha SDM
Aparatur Pemerintah dan Aparatur TNI. Perencanaan pembangunan tersebut lebih
difokuskan pada faktor-faktor yang berada dalam skala prioritas dan berkaitan
langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi untuk mewujudkan Indonesia
aman dan damai tidak dipisahkan dengan tingkat kualitas sumber daya manusia
terutama dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang relatif berubah dengan cepat yang
menyebabkan pengaruh arus globalisasi yang tidak dapat dihindari dan harus
dihadapi dengan airf dan bijaksana. Namun demikian kondisi yang terjadi pada
perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia tidak pernah selesai akibat
kurangnya perhatian dan kepastian kedua negara terhadap batas wilayah
masing-masing.
Sumber : http://sites.google.com/site/manajemendaerah/ketahanan-nasional
https://adityaramadhanim.wordpress.com
Dengan Sedikit Penyuntingan.