Senin, 20 April 2015


WAWASAN NASIONAL, TEORI KEKUASAAN & GEOPOLITIK


1.   Pengertian
      
      Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

      Kekuasaan adalah kemampuan untuk bertindak atau memerintah sehingga dapat menyebabkan orang ain bertindak. Pengertian disini harus meliputi kemampuan untuk membuat keputusan mempengaruhi orang lain dan mengatasi pelaksanaan keputusan itu.

      Geopolitik adalah pengetahuan tentang keadaan, pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan “Geografische Constellatie” dari suatu negara. Geopolitik dapat juga diartikan sebagai pengembangan geografi politik, yang memandang negarasebagai organisasi hidup yang berevolusi untuk memenuhi hidup warganya.

2.   Paham dan Teori dari beberapa Tokoh/Ahli

2.1 Paham kekuasaan
   
   a. Machiavelli
       Paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan             kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:

       1. Penghalalan segala cara untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan.
       2. Menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
       3. Pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya                  siapa yang lemah dia yang tersingkir.

    b. Napoleon Bonaparte
        Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk                 mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa 
        penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan         keamanan yang solid.

    c. Jenderal Causewitz
        Pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal           yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu
        negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas                     
        kekuasaannya.

2.2 Teori-teori Geopolitik

   a. James Burnham
       James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah            aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan        
       hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.

   b. Karl Haushofer (1896-1946)
       Pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di
       Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori 
       Haushofer yaitu:

       1. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal              ini menjurus pada ekspansionisme.
       2. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium          
           maritim dalam penguasaan laut. 
       3. Beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.

3. Paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianut Bangsa Indonesia 

3.1 Paham kekuasaan Indonesia

      Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
    Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi 
Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

3.2 Geopolitik Indonesia

      Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
















Sumber  : 

1.  https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-                  dan-geopolitik/

2.  https://www.academia.edu/6770419/Makalah_pkn_geopolitik_kelompok_7

     Dengan sedikit Editan.